Hello

Welcome To My Blog

MISBAHUDDIN HASAN
Semoga Tulisan di Blog ini Bermanfaat Bagi Anda

Recent

ketika Hijab dan Jilbab disalah artikan (2)


Sebagaimana yang telah kita singgung pada bagian pertama bahwasanya terjadi perdebatan seputar hijab dan jilbab di kalangan pemikir. Pada bagian ini, kita akan menjelaskan perdebatan tersebut, tapi sebelumnya kita akan membahas perbedaan kata hijab dan jilbab.

Hijab dan Jilbab

Dalam kontex kekinian hijab diartikan jilbab dan jilbab diartikan hijab, ini merupakan asumsi yang kurang tepat karena kata hijab dan jilbab memiliki makna yang berbeda. Dalam budaya islam, jilbab dikenal sebagai busana yang wajib dikenakan bagi wanita untuk menutupi auratnya sedang hijab dimaknai sebagai penghalang untuk sampai pada tingkatan spritual yang lebih tinggi. Kalau kita kaitkan dengan pembahasan logika, maka jilbab dan hijab masuk dalam kategori “umum wa khusus mutlaq”. Jilbab masuk dalam kategori khusu dan Hijab masuk dalam kategori umum. Jadi bentuk argumentasinya “ setiap jilbab adalah hijab dan tidak semua hijab adalah jilbab”

Di zaman sekarang ini sangat sulit membedakan antara wanita muslimah dan wanita yang hanya menjadikan jilbab sebagai alat untuk menutupi keburukannya. Ini disebabkan karena  sebagian besar wanita islam memakai jilbab bukan karena kepatuhan dan ketundukannya terhadap perintah tuhan melainkan hanya dijadikan sebagai alat agar kelihatan lebih cantik atau hanya sebatas alat untuk menyembunyikan keburukannya.

Perdebatan seputar jilbab
Pada dasarnya ada dua poin penting yang diperdebatkan oleh kalangan ulama dan pemikir terkait masalah Jilbab yaitu dari sisi batasan aurat dan hijab sebagai budaya.

Untuk memudahkan pejelasan, kita akan membagi dalam dua pandanga secara umum yaitu pandangan barat dan pandangan islam

Pandangan barat

Kaum liberalisme berkeyakinan bahwa pakaian yang digunakan oleh wanita-wanita muslimah tidak lain hanyalah sebuah busana yang yang digunakan oleh kaum yahudi kemudian diexpor ke dalam kebudayaan islam. asumsi ini berankat dari sebuah rizat (penelitian) yang dilakukan oleh kaum liberalisme.

Salah seorang sosiolog liberalis sekuler, Karima Wadghiri, mengatakan bahwa memaksa anak perempuan mengenakan jilbab tidak hanya melanggar hak-hak anak dan membunuh mereka yang tidak bersalah, tetapi juga memberi persepsi yang salah terhadap tubuh mereka. Aliran ini juga berangapan bahwa orang-orang yang memakai jilbab adalah orang yang tidak memiliki kemerdekaan.

Menurut paham modernisme, jilbab adalah sebuah tradisi kuno yang tidak memiliki nilai. mereka berangapan bahwa jilbab pada zaman moderen ini tidak lagi layak untuk dikenakan karena tidak sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman.

Kaum-kaum kapitalisme beranggapan bahwa sesungahnya jilbab hanyalah sebuah busana yang dikenakan oleh wanita muslim untuk mempercantik dirinya, sehinga mereka mencoba mencetak busana-busana muslimah yang lebih tren lagi. jilbab yang dulunya dimaknai sebagai penutup aurat sekaran mengalami peralihan makna. sekaran jilbab dipandang sebagai busana kecantikan.

Pandangan Islam Secara Umum

Diantara sekian banyak partai islam sebagian kecil dari mereka berangapan bahwa jilbab tidak lebih hanyalah selembaran kain yang digunakan untuk menutupi kepalah, jilbab tidak memiliki nilai-islamia sedikitpun. Ada juga yang berangapan bahwa jilbab bukanlah sesuatu hal yang diwajibkan bagi wanita hanya saja dianjurkan, salah satunya adalah prof, Quraish shihab.

Beliau mengatakan bahwa sesunguhnya jilbab itu tidak wajib bagi kaum wanita hanya saja dianjurkan. Pernyataan ini mengundan perselisihan yang sangat besar diantara toko-toko islam. (bersambung)

Share this:

PENULIS

Pemuda sapaan Misbah. Kini aktif di berbagai lembaga pendidikan. Sembari menjalani kehidupan sebagai seorang Mahasiswa, juga sebagai penulis lepas

BERGABUNGDENGAN PERCAKAPAN

0 komentar:

Post a Comment

Salam Cinta
NB:
Berkomentarlah dengan bijak
Selamat berkomentar...... :D